SUMSELONLINECOM, Muara Enim – Masyarakat Desa ujan mas ulu paksa mundur Kepala Desa dari jabatannya ini berawal dari masyarakat mempertanyakan Dana MHBM dan Tanah Desa yang dibalik namakan atas nama istri kepala desa tersebut.
Subri Hakim Kepala Desa Ujan Mas Ulu mengadakan klirifikasi tentang Dana MHBM Tahun Anggaran 2025 dan Surat Tanah Desa yang di buat atas nama istrinya.
Rapat klarifikasi diadakan di kantor desa ujan mas ulu pada hari minggu tanggal 14/02/2025, Jam 14.00 win sampai dengan jam 17.00 wib. Yang di hadiri oleh Kepala Desa, ketua BPD dan Anggota Babinsa dan perwakilan masyarakat ujan mas ulu.
Klarifikasi memperoleh kejelasan dari kepala desa yaitu,
1. Dana MHBM Tahun 2025 sebesar Rp. 202.150, 000.
Sudah digunakan kegiatan desa sebesar Rp. 85.950.000 teesisa dana sebesar Rp. 116.200.000.
Dana sebesar Rp. 116.200.000, terpakai oleh kades untuk kepentingan pribadi dan dana itu sudah habis.
Setelah diadakan tanya jawab dengan Masyarakat dan BPD Subri Hakim sebagai kepala desa siap mengembalikan dana tersebut ke kas desa paling lambat ahir 2025.
2. Mengenai surat tanah (SPPH) tanah desa yang di balik nama ke istrinya , kades mengakui benar adanya, surat tanah tersebut tanda tangannya dipalsukan.
Rencana surat tanah tersebut akan dijadikan anggunan untuk pinjaman uang ke Bank
Perwakilan Masyarakat tidak menerima dan tetap menuntut Subri Hakim sebagai kepala desa untuk mundur dari jabatannya secara baik baik, atau kasus dana MHBM dan balik nama surat tanah akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Rapat pertemuan diadakan kembali di kantor desa ujan mas ulu pada Hari Jumat, tanggal 02 Januari 2025 yang hadiri Kepala Desa Ujan mas Ulu Ketua BPD dan anggota, Perwakilan masyarkat, Kapolsek Gunung Megang, Perwakilan Koramil Gunung Megang, Babinsa, Babinkantibmas,
Hasil pertamuan tersebut masyarkat tetap memberi keputusan agar kepala desa ujanmas ulu mengundurkan diri dari jabatannya agar kedepanya desa ujan mas lebih baik lagi dan tidak ada korupsi untuk prmimpin kedepannya.
Akp Kms Erwin Kapolsek Gunung Megang Menyampaikan, saya hadir disini tidak di undang, namun saya selaku Kapolsek Gunung megang berkewajiban hadir di setiap permasalahan yang ada di wilayah Polsek Gunung Megang.
Dengan adanya permasalahan antara masyarakat dan kepala desa tetap tertib dan jangan sampai ada hal yang tidak di nginkan, dan kalau masyarakat tidak puas dengan penyampaian kades silahkan buat pengaduan agar permasalahan ini tidak berlarut larut.
Perwakilan masyarakat silahkan buat pengaduan Polres Muara Enim atau Kejaksaan Muara Enim dan ke Inspektor Muara Enim untuk di audit ,
Semoga permasalahan ini dapat diselesaikan antara masyarkat dan kepala desa secepatnya. Ujarnya. (Raswan)






