INDOSIBER.ID – Pemekaran Papua dibahas dalam rapat bersama komisi II DPR RI dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri ) guna sepakat membahas Rancangan Undang -Undang (RUU) terkait pemekaran Papua.
Terkait hal tersebut, Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Sumatera Selatan, mengaku terus memantau perkembangan rencana pemekaran Papua tersebut.
Dalam rapat pembahasan pemekaran di DPR RI dipimpin oleh ketua komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, serta diikuti para anggota DPR RI, baik secara langsung dan virtual, dan juga diikuti para unsur DPD RI .
Turut hadir dari unsur Kemendagri Pusat tersebut, Wamendagri Jhon Wempi Wetipo, didampingi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.
Selain itu turut juga hadir dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan ketua Bappenas RI, Suharso Monoarfa, Kemenkum HAM, serta unsur dari pimpinan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Dalam rapat, sepakat DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk membawa pembahasan RUU pemekaran Papua ke rapat paripurna dicapai dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I antara komisi II DPR RI dan Pemerintah di DPR RI (28/06).
“Seluruh Fraksi setuju agar 3 (RUU) itu dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan,” kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar.
Sementara dalam rapat tingkat I tersebut, diawali dengan pembacaan Laporan Panitia Kerja (Panja) 3 RUU tentang pembentukan Provinsi Papua, disampaikan oleh Junimart Girsang, selaku wakil ketua komisi II DPR, dan dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir mini masing-masing fraksi .
Hasil kerja Panja 3 DPR tersebut ,kemudian disetujui ,termasuk oleh perwakilan dari Komite I DPD RI.
Ketiga RUU tersebut memuat rencana pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan untuk melanjutkan pembahasan dalam Raker tingkat II Paripurna DPR RI ,yang disepakati akan dilaksanakan pada Kamis (30/06/2022) nanti.
Sementara itu terkait pembentukan pemekaran kabupaten Gelumbang, (PPKG ) terus memantau perkembangan DOB Papua tersebut. Kepada Media ini Dewan Penasehat PPKG Ir Hanan Zulkarnain, MTP, mengatakan,bahwa pihaknya terus memantau perkembangan serta pembahasan RUU Papua itu, Karena dampaknya akan mendorong pemerintah akan mencabut moratorium (penghentian sementara) Pembentukan DOB yang diusulkan sejumlah pihak dibeberapa daerah lain diluar Papua.
“Ya, kita berkepentingan dengan proses pembahasan RUU Papua ini, dan kita selaku PPKG sudah siap segala sesuatu nya untuk membidani lahirnya DOB Kabupaten Gelumbang yang saat ini masih masuk wilayah bagian Kabupaten Muara Enim, “ungkap dewan penasehat PPKG Hanan ,wakil Bupati Muara Enim periode 2003 -2008 itu.
Dikatakan Hanan, bahwa segala persyaratan untuk lahirnya Kabupaten Gelumbang sudah lengkap dan diserahkan di Dirjen Otoda Kemendagri Pusat, serta rencana akan lahirnya Kabupaten Gelumbang telah juga mendapat persetujuan dan dukungan dari Gubernur Sumsel HD dan ketua Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) Sumsel yang dikomandoi mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman (SO),” pungkas Hanan.
(Junai)






