FKUB Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Muara Enim

Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP,.M.Si bersama Kapolres AKBP Andi Supriadi, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Irfan Wibowo, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Muara Enim Hasanuddin, Plt Kepala Kesbangpol Sumatera Selatan dan Ketua FKUB Sumatera Selatan KH Mal'an Abdullah. (Sbr/foto : Media Center, Editor : Donald)
Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP,.M.Si bersama Kapolres AKBP Andi Supriadi, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Irfan Wibowo, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Muara Enim Hasanuddin, Plt Kepala Kesbangpol Sumatera Selatan dan Ketua FKUB Sumatera Selatan KH Mal'an Abdullah. (Sbr/foto : Media Center, Editor : Donald)

SUMSELONLINE.COM – Pj. Bupati Muara Enim Kurniawan, AP., M.Si., memastikan implementasi dan optimalisasi peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan 8 tahun 2006 berjalan baik. Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muara Enim saat menerima kunjungan kerja Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Selatan Drs. K.H. Mal’an Abdullah, M.Hi., beserta rombongan di Balai Agung Serasan Sekundang, Rabu (09/11).

Pj. Bupati Muara Enim yang hadir didampingi Asisten Pemerintahan & Kesra Drs. H. Emran Tabrani, M.Si., dan Kepala Kesatuan Bangsa & Politik Drs. Andy Wijaya, M.M serta pengurus FKUB Kabupaten Muara Enim menyampaikan dukungan terhadap implementasi dan optimalisasi tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

Bacaan Lainnya


Dirinyapun berharap melalui pertemuan tersebut akan dapat meningkatkan pemahaman kerukunan dan perdamaian antar umat beragama di Provinsi Sumatera Selatan pada umumnya serta Kabupaten Muara Enim khususnya.

Sementara itu Ketua FKUB Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab. Muara Enim sebagai fasilitator dari pertemuan yang turut dihadiri para perwakilan FKUB dari kabupaten/kota diantaranya Prabumulih, PALI, Pagar Alam, Lahat, dan Muara Enim. Dirinya mengharapakan semoga melalui pertemuan tersebut dapat memberikan pemahaman regulasi tentang kewenangan pemeliharaan kerukunan umat beragama dan mekanisme perizinan rumah ibadah.







Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *