Laporan : Junai
SUMSELONLINE.COM – Unsur Tripika Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim sepakat untuk terus berkomitmen melestarikan keberadaan sungai, danau, dan sejenisnya agar terciptanya kawasan sungai dan danau yang bebas dari pencemaran serta merusak ekosistem.
Melalui kegiatan Lelang Lebak Lebung Danau, Sungai dan sejenisnya periode Lelang Januari sampai dengan Per 31 Desember 2022, Bertempat dikantor Camat Lembak Kabupaten Muara Enim tersebut.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK,melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah SH didampingi Kanit Binmas Polsek Bripka Herry, dan Bripla Donni DC, SH, mengatakan, bahwa kegiatan Lelang Lebak Lebung ini guna memberikan himbauan kepada seluruh element masyarakat untuk ikut berpartisipasi melindungi kawasan sungai, danau,dan sejinisnya agar jangan merusak ekosistem yang ada sehingga dapat menimbulkan pencemaran.
“Ya, dihimbau tegas untuk seluruh elemen masyarakat mari berpartisipasi untuk tidak merusak sungai dan danau, seperti meracuni ikan dengan obat-obatan (mutas.red), menyetrum ikan, mengecis ikan, karena dapat merusak ekosistem dan pencemaran sungai, dan itu ada sanksinya,”tegasnya Kapolsek.
Pada kegiatan tersebut, turut dihadiri
Camat Lembak Sarkowi. S.Sos,
Danramil Gelumbang 404-01 Kapten Arh Muhammad Abdullah,Sekcam Lembak Didi Haryanto, S.Kom,Kepala Desa Petanang, Talang Nangka dan Sekdes Alai, dan Masyarakat yang ikut Lelang Lebak Lebung.






