AKP Alpian, Pimpin Jum’at Curhat di Pinang Belarik Kecamatan Ujanmas

Foto : Dok. Sumselonline.com || Junai

Laporan : Junai

SUMSELONLINE.COM – Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali melakukan program Jum’at Curhat yang langsung bertatap muka dengan element masyarakat yang kali ini giliran di Desa Pinang Belarik Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim Jum’at (20/01/2023).

Bacaan Lainnya


Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi, SIK, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Alpian,SH, mengajak seluruh komponen masyarakat khususnya didesa Pinang Belarik dan umumnya diwilayah hukum Polsek Gunung Megang untuk tetap menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, dan ada beberapa poin penting himbauan lainnya yang kita sampaikan kepada masyarakat sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel dan Kapolres Muara Enim, agar untuk tidak lagi menyelenggarakan hiburan malam seperti Orgen Tunggal bermusik Remix maupun sejenisnya.

Lanjut AKP Alpian, bahwa dilarangnya sebuah hiburan musik remix dan sejenisnya tersebut, karena hal itu dinilai banyaklah moderatnya ketimbang manfaatnya, selain dilarang dan pernah kita bubarkan sebuah Orgen musik remix diwilayah hukum Polsek Gunung Megang saat itu, bertujuan untuk mencegah aksi tindak kejahatan, seperti mabuk-mabukan, perjudian, dan bisa saja terjadi tindak kriminal peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

“Ya, kali ini didesa Pinang Belarik Kecamatan Ujanmas program Jum’at Curhat di Kantor Kades Pinang Belarik, yang langsung memberikan himbauan serta menampung keluhan warga yang kemudian kita tindak lanjuti,”ujar AKP Alpian.(20/01).

Ditambakan AKP Alpian, kegiatan Jum’at Curhat dilakuan karena bentuk kedekatan Polisi kepada masyarakat sebagai pelayan, pengayom,dan pelindung masyarakat dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas, serta bentuk pengabdian mewujudkan Polisi yang Presisi,”tambahnya.

Tampak hadir pada giat Jum’at Curhat tersebut, Kades Pinang Belarik, dan para perangkat , Ketua BPD dan anggota, Kadus , RT,RW, Tokoh Masyarakat dan agama, serta unsur element masyarakat.







Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *